Dewan Pendidikan Awasi Revitalisasi Sekolah, Kepsek Diminta Tak Takut Diintervensi

  • Bagikan
Ketua Dewan Pendidikan Zubair..

POLMAN, RADAR SULBAR — Sebanyak 28 sekolah di Kabupaten Polewali Mandar mendapatkan program revitalisasi ruang sekolah tahun anggaran 2025. Pekerjaan revitalisasi ruang sekolah ini dikerjakan secara swakelola bakan menjadi pengawasan Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dewan Pendidikan akan memperketat pengawasan terhadap proyek revitalisasi sarana pendidikan tahun anggaran 2025 di 28 sekolah SD dan SMP.

Ketua Dewan Pendidikan Zubair saat dikonfirmasi Selasa 29 Juli menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah di Polman. Ia meminta sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi sekolah agar patuh terhadap petunjuk teknis (juknis).

Ia menegaskan bahwa skema swakelola revitalisasi harus dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga pekerjaan revitalisasi ini dilakukan sekolah bersama komite dan masyarakat setempat. Jika ada oknum dan pihak lain ingin mengerjakan proyek tersebut dengan membawa bawa nama pejabat agar tak diberikan ruang.

“Sekolah jangan takut tolak intervensi oknum luar. Kalau ada tekanan soal siapa pelaksana proyek, segera laporkan ke Dewan Pendidikan. Kami akan laporkan ke penegak hukum jika ada pihak pihak mengatasnamankan penguasa untuk menekan sekolah terkait pekerjaan revitalisasi ini,” tegas Zubair.

Ia menegaskan Dewan Pendidikan Polman membuka posko pengaduan 24 jam jika ada sekolah diintervensi pihak lain terhadap pekerjaan revitalisasi.

Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polman merilis ada 28 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Polman tahun 2025 mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk revitalisasi sekolah. Dalam program revitalisasi sekolah tahun 2025 ini diperuntukkan kepada 15 SD dan 13 SMP di Kabupaten Polman.

Terkait pelaksana kegiatan revitalisasi ini, Disdikbud Polman menegaskan pihak sekolah yang melakukan swakelola. Pihak sekolah yang menunjuk pelaksana kegiatan melibatkan komite sekolah dan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikbud Polman, Dedi Irawan menyampaikan, bantuan revitalisasi sekolah ini sumber anggarannya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Anggarannya langsung masuk ke rekening sekolah yang mendapatkan bantuan untuk dikelola sendiri.

“Penanggungjawab sekolah langsung dan kami di Disdikbud sifatnya hanya menjadi fasilitator antara kementerian dan sekolah yang mendapatkan bantuan,” tandas Dedi Irawan. (mkb)

  • Bagikan