MAMUJU, RADAR SULBAR – Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Mamuju masih berjalan sangat lambat. Hingga akhir Juli, penyalurannya baru mencapai sekitar 3,9 persen dari total alokasi Rp113 miliar.
Kondisi tersebut menjadikan Mamuju sebagai daerah dengan capaian terendah dibandingkan Pasangkayu dan Mamuju Tengah.
“Penyaluran diperpanjang sampai 29 Agustus. Tapi kalau hambatan administrasi ini tidak segera dibereskan, risiko gagal salur terbuka,” kata Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Mamuju, Rahmat, dikonfirmasi Senin 28 Juli.
Rahmat mengungkapkan, sejumlah kendala yang menghambat pencairan, seperti belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban (LPj) DAK Fisik tahun sebelumnya, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang menunggu petunjuk teknis kementerian, hingga belum adanya pengaturan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran di lingkup pemerintah daerah.
Situasi tersebut telah lama menjadi perhatian KPPN Mamuju. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah KPPN, Ferry Taufik Saleh telah mewanti-wanti agar Pemkab Mamuju mempercepat pemenuhan syarat penyaluran.
Ia menekankan bahwa jika syarat tak terpenuhi hingga tenggat waktu, dana tidak bisa disalurkan dan tanggungan pembayaran proyek harus ditanggung APBD.
“Kapasitas fiskal Mamuju terbatas, lebih dari 80 persen anggaran bergantung pada transfer pusat. Jadi harusnya ini jadi prioritas,” tegas Ferry.