Berjualan di Bahu Jalan, Diskoperindag Majene Tertibkan Pedagang Pasar Tammerodo

  • Bagikan
TERTIBKAN. Kepala Diskoperindag Majene Nadlah B Fattah berdialog dengan pedagang Pasar Tammarodo, Selasa 29 Juli 2025. (muh mabrur/radarsulbar)

MAJENE, RADAR SULBAR — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) melakukan penertiban pedagang di Pasar Tammerodo Sendana, Selasa 29 Juli.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Fokus utama penertiban kali ini adalah para pedagang ikan dan sayuran yang masih berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan. Karena mengganggu ketertiban umum dan estetika lingkungan

Kepala Diskoperindag Nadlah B. Fattah menegaskan pentingnya kepatuhan para pedagang terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Pemkab Majene telah menyiapkan lods dan tempat berjualan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan berdagang. Selain itu menciptakan suasana pasar yang lebih tertib dan teratur.

Pedagang yang masih berjualan di bahu jalan atau di luar lokasi yang telah ditentukan diminta untuk segera memindahkan lapak dagangannya.
Ultimatum tegas disampaikan, dengan imbauan agar semua pedagang mematuhi peraturan yang berlaku untuk kebaikan bersama.

  • Bagikan