Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Pemda dan Bulog Diminta Perketat Pengawasan

  • Bagikan
DIALOG. Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abd Kadir menyampaikan pemaparan terkait program pembangunan khsusunya bidang pertanian dan perkebunan yang diperjuangkan di pusat kepada sejumlah media di Rumah Aspirasi Ajbar di Jalan Hos Cokroaminoto Pekkabata, Selasa 29 Juli 2025.

POLMAN, RADAR SULBAR – Adanya temuan beras oplosan beredar di retail modern di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi perhatian sejumlah kalangan. Termasuk anggota Komisi IV DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulbar, Ajbar Abd Kadir.

Ia meminta pemerintah daerah termasuk Bulog dan Satgas Pangan untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku pengoplosan yang mempermainkan kualitas dan label pangan nasional.

“Satgas Pangan harus tegas. Jangan beri ruang bagi mafia beras yang hanya mencari keuntungan tanpa peduli pada hak konsumen dan ketahanan pangan nasional,” tandasnya.penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan. Karena ini berdampak pada kerugian bagi masyarakat sebagai konsumen. Menurut Ajbar beras oplosan yang banyak ditemukan itu modusnya beras medium dipoles kemudian dijadikan beras berkemasan premium sehingga harganya diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan adanya beras oplosan. Dimana modusnya mengoplos beras medium ke kualitas premium kemudian dijual dengan harga premium. Ini akan merugikan konsumen yang seharusnya mendapatkan kualitas beras premium tetapi yang dibeli medium,” terang legislator PAN ini.

Aksi pengoplosan beras ini, kata Ajbar, bisa masuk ke rana pidana. Sehingga Ia meminta penegak hukum untuk menangani adanya pengoplosan beras ini. Menurut dia, aparat penegak hukum harus menindak para pelaku dengan hukuman yang memberikan efek jera. Hal itu, kata Ajbar, akan menjadi contoh bagi pelaku lainnya agar tidak ada yang mengoplos beras.

“Masalah pangan sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Begitu juga dengan produk lainnya, harus ada pengawasan mulai dari produksi, distribusi hingga ke konsumen,” tambahnya.

  • Bagikan