JAKARTA, RADAR SULBAR — Komisi VI DPR RI menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan terhadap sektor pertanian nasional menyusul masuknya produk pertanian asal Amerika Serikat ke pasar domestik dengan bea masuk nol persen.
Ketimpangan perdagangan ini menjadi sorotan, mengingat produk Indonesia masih dikenakan tarif tinggi oleh Amerika Serikat, yakni sebesar 19 persen sejak masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Hakim Bafagih, menilai ketidakseimbangan tersebut harus diantisipasi melalui instrumen perlindungan dalam negeri yang kuat.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bilateral antara Komisi VI DPR RI dan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
“Sektor pertanian tidak akan dibiarkan berhadapan langsung tanpa perlindungan. Bulog akan diperkuat sebagai off-taker, dan IDFOOD sebagai operator distribusi nasional agar hasil tani rakyat tetap terserap dengan harga layak,” tegas Hakim, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan produk impor, khususnya dari AS. Di antaranya adalah penguatan peran BUMN pangan seperti Perum Bulog dan IDFOOD.
Sistem perlindungan tersebut mencakup dukungan modal, infrastruktur rantai dingin, distribusi berbasis data, serta penataan pasar domestik agar tidak dikuasai produk impor secara berlebihan.
Lebih lanjut, Hakim mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui sejumlah kementerian dan lembaga terkait sedang membangun sistem pertanian nasional yang utuh dan terintegrasi, dari hulu hingga hilir.
“Kami akan pastikan dari petani hingga konsumen, ekosistem pertanian kita dibangun secara mandiri dan kuat. Bukan hanya sekadar tahan impor, tapi juga mampu melakukan ekspansi,” ujarnya.