MAMUJU, RADAR SULBAR – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran BPKPD dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Senin (28/7/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, serta Ketua TAPD Sulbar yang juga Plt. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak kepada rakyat.
Turut hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar. Ia didampingi oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Abdul Kuddus, bersama anggota TAPD lainnya.
Kehadiran BPKPD dalam forum ini menegaskan peran strategisnya dalam memastikan proses penyesuaian anggaran berjalan sesuai regulasi serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
Murdanil menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan pelaksanaan anggaran semester pertama.
“Kami ingin memastikan penyesuaian anggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyasar kebutuhan pembangunan yang strategis dan mendesak,” ujar Murdanil.
Senada dengan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat integritas dalam proses penganggaran, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Akuntabilitas adalah ruh pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Ali Chandra.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini akan dilanjutkan dalam beberapa sesi ke depan untuk merumuskan arah kebijakan anggaran yang lebih adaptif dan berpihak kepada masyarakat Sulawesi Barat. (*)