DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sulselbar

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar melanjutkan rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar.

Rapat ini digelar di ruang Komisi I DPRD Sulbar, Jumat, 25 Juli 2025, dipimpin Sekretaris Panja, M. Khalil Qibran, dan dihadiri Ketua Panja Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman, anggota Panja lainnya, perwakilan Pemprov Sulbar, serta jajaran direksi keuangan Bank Sulselbar.

Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi strategis, khususnya di sektor perbankan daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Ranperda ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap program prioritas “Panca Daya” yang diusung Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Ketua Panja, Syamsul Samad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyertaan modal ke Bank Sulselbar bertujuan memperkuat kinerja lembaga keuangan daerah agar lebih kompetitif, mampu meningkatkan pelayanan, serta berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan Bank Sulselbar hadir lebih kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses layanan keuangan dan permodalan,” ujarnya.

Rapat kerja akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya guna menyempurnakan materi Ranperda sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. (*)

  • Bagikan