Pernyataan Jokowi Soal “Kekuatan Besar” di Balik Isu Ijazah Palsu Dinilai Tak Etis

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR – Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyebut adanya kekuatan besar di balik isu dugaan ijazah palsu dinilai tidak etis dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai pernyataan tersebut justru berpotensi memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai mantan kepala negara, Jokowi seharusnya menyampaikan informasi secara bijak dan terbuka, bukan menyulut kecurigaan tanpa kejelasan.

“Pernyataan Jokowi bahwa ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran dapat menimbulkan saling curiga di masyarakat. Ini jelas bisa menambah kegaduhan politik nasional,” ujar Jamiluddin, Sabtu (26/7) dikutip dari RMOL.

Ia menambahkan, hingga saat ini, isu ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi belum kunjung tuntas karena belum ada bukti konkret berupa ijazah asli yang ditunjukkan langsung ke publik.

“Lebih baik, Jokowi menyebutkan secara tegas siapa pihak yang dimaksud berada di balik tuduhan tersebut. Itu jauh lebih elegan ketimbang melempar opini yang bisa menimbulkan spekulasi liar,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Menurutnya, jika Jokowi mengungkap secara terang siapa aktor yang dimaksud, justru akan meredam berbagai tudingan dan persepsi negatif yang beredar.

“Sikap terbuka bisa membantu meredam isu dan menjaga ketenangan publik, bukan malah menambah kegaduhan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (14/7/2025), Jokowi menduga ada agenda politik besar di balik isu pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dan dugaan ijazah palsu atas dirinya.

“Perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Tapi buat saya, ya biasa-biasa saja,” kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus ijazah palsu tersebut kepada proses hukum yang berlaku.

“Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan, ya sudah, serahkan pada proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version