MAMUJU, RADAR SULBAR – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Maret 2025 mengalami penurunan.
Hal ini berdasarkan data BPS dari Gini Ratio yang tercatat sebesar 0,316, menurun 0,014 poin dibandingkan dengan Gini Ratio pada September 2024 yang berada di angka 0,330.
Gini Ratio merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran. Angkanya berada dalam rentang 0 hingga 1. Semakin mendekati angka 1, berarti ketimpangan semakin tinggi, sedangkan semakin mendekati 0 berarti ketimpangan semakin rendah.
BPS juga merinci ketimpangan berdasarkan wilayah. Di daerah perkotaan, Gini Ratio pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,434, naik 0,030 poin dari September 2024 yang sebesar 0,404. Sementara itu, di wilayah perdesaan, Gini Ratio tercatat sebesar 0,259, turun 0,037 poin dari sebelumnya 0,296.
Dari sisi distribusi pengeluaran, kelompok 40 persen penduduk terbawah menyumbang 20,80 persen dari total pengeluaran. Berdasarkan klasifikasi BPS, angka ini masih tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Jika dilihat lebih rinci, di perkotaan, distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah sebesar 16,01 persen, yang menunjukkan kategori ketimpangan sedang. Sedangkan di perdesaan, distribusinya sebesar 22,67 persen, yang tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
Penurunan angka ketimpangan secara umum ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam pemerataan pengeluaran di Sulawesi Barat, terutama di wilayah perdesaan. (*)