DPMPTSP Sulbar Lakukan Pemantauan Aktivitas Usaha Tambang di Kabupaten Mamuju Tengah

  • Bagikan

MATENG, RADAR SULBAR – Dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan standar operasional yang berlaku, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Kerja Pemantauan, Analisis, Evaluasi, dan Pelaporan melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap aktivitas pelaku usaha di sektor pertambangan yang telah memiliki izin resmi di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional para pelaku usaha tambang telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, pemantauan ini juga dimaksudkan untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan perizinan, standar produk, serta aspek lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Barat, serta terbangunnya kesadaran dan komitmen dari pelaku usaha untuk menjalankan usaha mereka secara tertib, aman, dan ramah lingkungan.

DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di berbagai sektor guna mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (*)

  • Bagikan