MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinamika Musda VI BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulbar mendapat tanggapan dari Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar periode 2022-2025, Sabarudien Syam. Ia mengajak semua pihak agar berpikir rasional dan tidak bertindak gegabah.
Jhon, sapaan akrab Sabarudien Syam, menegaskan semua keputusan dan langkah yang dilakukan oleh jajaran SC dalam tahapan pelaksanaan Musda VI sudah berjalan berdasarkan AD/ART dan PO HIPMI. Ia juga menepis adanya dugaan penggunaan berkas palsu oleh calon ketua umum BPD HIPMI Sulbar periode 2025-2028.
“Tidak ada dokumen palsu, sertifikat Diklatda Caketum atas nama Muh Zulfikar Suhardi sudah jelas keaslinnya, ditandatangani dan cap stempel basah serta resmi,” kata Jhon, Rabu malam 23 Juli 2025.
Terhadap pelaporan dugaan berkas palsu ke Polda Sulbar, Jhon mengingatkan agar pihak pelapor tidak salah langkah. Mengingat polemik ini bersifat internal dan sudah dinyatakan clear sesuai aturan organisasi.
“Kan lucu persoalan organisasi dijadikan bahan laporan ke Polisi, sementara saat ini hal itu (sertifikat Diklatda, red) bukan lagi menjadi bahan polemik atau sudah dinyatakan tidak ada masalah setelah dilakukan kajian dan penetapan oleh SC. Juga sudah dilakukan pendampingan serta asistensi ke BPP,” imbuhnya.
Lebih jauh Jhon mengajak semua pihak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan organisasi HIPMI. Sebab hal itu secara langsung akan menjadi hambatan bagi organisasi dalam upaya menjadi mitra pemerintah demi mencapai target pembangunan sektor ekonomi.
“Saya tegaskan, jangan ada yang berupaya merusak HIPMI Sulbar. Siapapun itu, apalagi jika ada pihak dari luar Sulbar yang mencoba membuat gaduh. Ini imbasnya akan merembet ke semua kader HIPMI Sulbar, merusak tatanan persahabatan dan persaudaraan yang selama ini sudah menjadi tagline besar HIPMI,” tandas Jhon. (*)