MAJENE, RADAR SULBAR- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial SM (40), warga Dusun Balatau, Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan SM merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pria berinisial AM di wilayah Majene pada Selasa (15/7/2025). AM tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari SM.
Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Majene segera melakukan penyelidikan lanjutan. Pada Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 05.30 WITA, petugas berhasil menggerebek dan mengamankan SM di kediamannya di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 sachet plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, 1 bungkus rokok merek Rocker dan 84 lembar plastik sachet kosong.
Selanjutnya, SM alias Salim dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Majene, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., menyampaikan akan terus melakukan penindakan dan pengawasan untuk menekan peredaran narkoba di daerah ini. Sinergi dengan masyarakat sangat kami harapkan, tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa Polres Majene tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, dan berkomitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Upaya penindakan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan jajaran Polres Majene dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)