JAKARTA, RADAR SULBAR — Kementerian Pertanian melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono, menegaskan bahwa sampel beras dari Food Station telah diuji di lima laboratorium yang berbeda.
Hasilnya merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya juga telah membaca informasi lain di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram. Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
Arief menegaskan bahwa Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan logis bagi harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok nasional dalam kondisi sangat baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Kementan juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta otoritas pengawasan lainnya untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat. (*)