MAMUJU, RADAR SULBAR — Hibah partai politik (parpol) kini terserap 60 persen. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk dua pos utama, pendidikan politik dan operasional partai. Terutama untuk mencetak pemimpin yang cerdas, amanah, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Begitu ditegaskan Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi Usman, meneruskan pesan gubernur Sulbar Suhardi Duka kepada partai politik selaku pengelola dana hibah tersebut.
“Pendidikan politik yang dijalankan parpol harus mampu melahirkan kader-kader unggul demi kemajuan Sulbar,” tegasnya.
Sunusi mengingatkan, pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga penting agar setiap kegiatan dilengkapi dokumen pendukung.
Lanjut Sunusi, dari 10 parpol penerima dana hibah yang memiliki kursi di DPRD Sulbar, sebagian besar telah menyusun rencana kegiatan untuk sisa anggaran 40 persen yang belum terserap. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Juli hingga Agustus 2025.
“Kami akan kembali melakukan rakor dalam tiga bulan ke depan untuk mengevaluasi progres penyerapan,” tambah Sunusi.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi antara pemerintah dan parpol, dana hibah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas demokrasi di Sulbar. (jaf