Peserta JKN Capai 98 Persen, Tingkat Keaktifan Terus Digenjot

  • Bagikan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin menyampaikan kondisi kepesertaan program JKN di BPJS kesehatan Kantor Cabang Mamuju, Senin 14 Juli 2025. (Irfan Fadhil/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADAR SULBAR — BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan program dan keuangan melalui kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan Tahun 2024, Senin 14 Juli. Kegiatan ini digelar secara luring dan daring, diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas BPJS Kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan masyarakat umum atas capaian selama 2024.

“Public expose ini menggambarkan sejauh mana pelayanan kesehatan telah dijangkau dari anggaran yang tersedia. Saat ini, kondisi keuangan BPJS Kesehatan berada di posisi sehat, dengan rasio kecukupan dana sebesar 3,6 kali dari jumlah klaim. Ini sesuai ketentuan PP 58, yang menyebutkan ambang sehat antara 1,6 hingga di bawah 6 kali klaim,” jelas Umrah, di Kantor BPJS Kesehatan Mamuju.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat yang turut mendorong capaian kepesertaan JKN di Sulawesi Barat hingga menembus angka 98 persen. Bahkan, tingkat keaktifan peserta berada di atas 80 persen.

Meski begitu, ia mengakui masih ada wilayah yang dalam proses peningkatan, seperti Kabupaten Pasangkayu. “Namun setiap tahun ada progres yang menggembirakan. Kami optimistis tahun ini angka keaktifan bisa terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Umrah juga menyoroti soal berkurangnya jumlah peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), akibat perubahan regulasi dan transisi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpads Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).

“Di Mamuju dan sekitarnya memang ada pengurangan signifikan, namun proses validasi sedang berjalan. Kita tunggu hasil verifikasi dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Terkait pelayanan, Umrah menekankan pentingnya transparansi dan keadilan. Ia juga mengapresiasi fasilitas kesehatan (Faskes) yang telah memberikan layanan optimal sesuai perjanjian kerja sama.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan negatif di wilayah kerja kami,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam pemaparan nasionalnya menyebut bahwa hingga akhir 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk.

“Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Kami ingin memastikan semua peserta mendapat layanan kesehatan yang memadai,” tuturnya.

Dengan transparansi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan optimis menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (irf/sol)

  • Bagikan