MAJENE, RADAR SULBAR – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan peluncuran sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online, di Aula Hotel Villa Bogor Majene, Minggu 13 Juli 2025.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengemukakan,SP2D Online akan mulai dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai Senin, 14 Juli 2025.
Diharapkan setiap OPD mulai beradaptasi mendukung implementasi sistem ini demi peningkatan layanan keuangan pemerintah.
“Ini bukan hanya soal percepatan pencairan, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi keuangan yang mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi,”_ ujar Masriadi.
Lanjut Masriadi, SP2D Online kini telah terintegrasi secara penuh dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) serta Cash Management System (CMS) milik Bank Sulselbar.
Integrasi ini menjadi lompatan besar dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan efisien.Dengan adanya sistem ini, proses pencairan dana tak lagi harus melewati prosedur manual yang memakan waktu dan rentan kesalahan.
Sebaliknya, seluruh proses dilakukan secara digital, lebih cepat, lebih transparan, dan sepenuhnya terdokumentasi melalui platform SIPD-RI.Hal ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Melalui SP2D Online, visi pelayanan publik yang efisien dan akuntabel kini semakin nyata terwujud.
Adapun penerapan SP2D Online menghadirkan sejumlah manfaat konkret, antara lain:
- Mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.”
- Meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Barat, sebagai indikator keberhasilan transformasi digital pemerintahan daerah.
- Mewujudkan efisiensi anggaran belanja operasional, khususnya dalam pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK), penggandaan dokumen, serta distribusi dokumen keuangan secara fisik.
Peluncuran ini juga menandai keseriusan Pemprov Sulbar dalam menempatkan teknologi digital sebagai tulang punggung reformasi birokrasi, sekaligus menjawab tantangan zaman yang menuntut pelayanan publik yang adaptif dan berbasis sistem elektronik.
Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2025 ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, para Kepala Bidang, Kepala UPTD PPRD Kabupaten se-Sulawesi Barat, para Kasubid Lingkup BPKPD Sulbar serta Kuasa Bendahara Umum Daerah. (jaf)