DPMPTSP Sulbar Komitmen Implementasikan Nilai BerAKHLAK

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui keikutsertaan dalam kegiatan internalisasi budaya kerja.

Kegiatan ini menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai pondasi utama etika dan profesionalisme ASN. Nilai-nilai ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021, yang juga menjadi bagian integral dalam penilaian Reformasi Birokrasi nasional.

Nestor Tasik, selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, turut hadir mewakili instansinya dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang kuat adalah kunci tercapainya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Budaya Kerja, yang akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pergub ini akan menjadi pedoman pelaksanaan budaya kerja, yang mencakup pengisian indikator-indikator pendukung serta penguatan peran Agen Perubahan di masing-masing OPD.

“Agen Perubahan bukan sekadar simbol, melainkan aktor nyata dalam transformasi birokrasi. Mereka menjadi jembatan antara pimpinan dan pegawai dalam menciptakan suasana kerja yang produktif, harmonis, dan berorientasi pada hasil,” ujar Nestor, Kamis 10 Juli 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dan menjalankannya dalam setiap aspek pelayanan, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional. (*)

  • Bagikan