POLMAN, RADAR SULBAR — Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar memberikan klarifikasi terkait dugaan salah tangkap terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Alu, Jamaluddin, saat pelaksanaan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kamis, (3/7).
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap Jamaluddin, melainkan hanya mengamankannya dari lokasi kejadian. Menurutnya, istilah “penangkapan” dan “pengamanan” memiliki makna yang berbeda secara hukum.
“Kapus Jamaluddin diamankan karena terpantau berada di tengah kerumunan massa yang melakukan aksi anarkis, termasuk pelemparan batu,” ujar AKBP Anjar, Kamis (10/7).
Jamaluddin diketahui merupakan menantu dari Rudal, salah satu warga yang tanahnya termasuk dalam objek sengketa. Meski bagian dapur rumah Rudal masuk dalam lahan yang dieksekusi, pembongkaran akhirnya dibatalkan setelah dilakukan mediasi oleh Polres Polman.
“Dari hasil mediasi, tiga rumah termasuk milik mertua Jamaluddin yang sebagian masuk objek eksekusi tidak jadi dibongkar,” tambah Kapolres.
Terkait dugaan kekerasan yang dialami Jamaluddin saat proses evakuasi ke mobil pengamanan, Kapolres mengakui adanya tindakan penganiayaan dari warga. Beberapa warga yang merasa kesal karena rumahnya terkena lemparan batu dan molotov, diduga melakukan pemukulan terhadap Jamaluddin.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Keempatnya merupakan warga sipil berinisial MI, N, MR, dan MB. Mereka ditangkap berdasarkan alat bukti yang menguatkan dugaan penganiayaan terhadap Jamaluddin.
“Satu di antaranya bahkan kami jemput di Kalukku, Kabupaten Mamuju,” kata AKP Budi.
Ia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam pemukulan tersebut. Saat ini, tim khusus telah dibentuk untuk mengusut lebih lanjut.
Polres Polman menegaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap Jamaluddin dilakukan karena yang bersangkutan beberapa kali terlihat berada di lokasi massa yang melakukan pelemparan batu dan molotov ke arah petugas pengamanan saat proses eksekusi berlangsung. (arf/mkb/**)