MAJENE, RADAR SULBAR –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM Online).
Sebanyak 25 pelaku usaha dari berbagai sektor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majene mengikuti kegiatan ini, berlangsung di Majene, Kamis, 10 Juli 2025.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Habibi Azis menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal melalui sistem LKPM Online, yang merupakan bagian dari sistem pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, H. Habibi Azis menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu. “Penyampaian LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan komitmen dunia usaha terhadap transparansi dan tata kelola investasi yang baik. Hal ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja daerah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat kepada DPMPTSP Kabupaten Majene, atas pencapaian target realisasi investasi terbaik pertama (1) dengan capaian lebih dari 100% pada tahun 2024. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, H. Habibi Azis, S.STP., M.M.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan dan berkualitas di Sulawesi Barat. (*)