MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan visitasi dan monitoring terhadap hasil reviu kelas rumah sakit yang dilaksanakan di RS Mitra Manakarra, Mamuju, Senin, 30 Juni 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy mengatayakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Dinkes Sulbar mendukung misi ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang Unggul dan Berkarakter melalui perluasan Akses Layanan Kesehatan.
“Visitasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa rumah sakit tidak hanya memenuhi data administratif, tetapi benar-benar siap memberikan layanan yang berkualitas dan menyelamatkan nyawa,” ujar Asran.
Lanjut Asran, Visitasi ini juga untuk menindaklanjuti reviu nasional terkait penyesuaian kelas rumah sakit berdasarkan pemenuhan standar pelayanan, termasuk rasio tempat tidur intensif dan ketersediaan alat kesehatan seperti ventilator.
Berdasarkan data RS Online per 28 Juni 2025 pukul 20.00 WITA, RS Mitra Manakarra menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian terhadap jumlah tempat tidur intensif dan alat pendukungnya sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
Kadinkes Sulbar dan tim juga melakukan verifikasi langsung di lapangan terhadap data fasilitas layanan intensif untuk memastikan RS Mitra memenuhi rasio minimal 10% tempat tidur intensif dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Langkah-langkah pembenahan yang menjadi fokus antara lain, Pemutakhiran data sarana dan prasarana rumah sakit secara berkala melalui aplikasi RS Online, Verifikasi dan pendampingan teknis terkait kebutuhan tempat tidur dan fasilitas intensif, dan Pelaporan hasil evaluasi kepada Gubernur sebagai dasar koordinasi lebih lanjut ke Kementerian Kesehatan
“Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang memberikan harapan hidup, bukan sekadar memenuhi standar di atas kertas,” tegas Asran.
Dinkes Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan kepada seluruh rumah sakit di Sulbar, sebagai bagian dari proses menuju akreditasi dan penetapan kelas rumah sakit tahun 2025.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang lebih aman, layak, dan bermartabat bagi masyarakat. (jaf)