BPJS Ketenagakerjaan Majene Evaluasi Kepesertaan Apdes-BPD bersama Kejaksaan dan PMD

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR — Dalam rangka memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan bagi Aparat Desa (Apdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Majene 13 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk perangkat desa yang berperan penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Majene, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa dan BPD.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene, Insan Alif L Sadarang; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Majene, Hendryko Prabowo, S.H; serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, H. Sudirman, S.Sos.

Dalam sambutannya, Insan Alif L Sadarang menegaskan pentingnya kepesertaan perangkat desa dalam program jaminan sosial.

“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, mereka wajib mendapatkan perlindungan sosial atas risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PMD, H. Sudirman, S.Sos, menyampaikan dukungannya terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dan berharap seluruh desa di Kabupaten Majene dapat memastikan semua aparatnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menambahkan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan legal pemerintah desa terhadap aparatnya.

Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Majene, Hendryko Prabowo, S.H, dalam kesempatan tersebut menekankan peran kejaksaan dalam mengawal implementasi regulasi agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami siap memberikan dukungan hukum dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam rangka memastikan bahwa setiap perangkat desa mendapatkan hak perlindungan sosialnya,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Majene, sekaligus membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan keberlanjutan pembangunan desa. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version