MAMUJU, RADAR SULBAR – Ketua Steering Committee (SC) Musda VI BPD HIPMI Sulbar, Irvan Alkhatiri, mengingatkan kepada seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) agar tidak menyalahi aturan dalam mengeluarkan rekomendasi kepada bakal calon Ketua Umum BPD HIPMI Sulbar periode 2025-2028.
Irvan menegaskan, berdasarkan PO dan ADRT HIPMI tentang pelaksanaan Musda, satu BPC hanya bisa mengeluarkan satu rekomendasi untuk bakal calon ketua umum. Aturan ini tertuang dalam pasal 17.
“Aturanya sudah jelas. Jadi kami ingatkan agar BPC tidak melanggar,” kata Irvan, Jumat 27 Juni 2025.
Irvan menambahkan, bagi BPC yang dengan sengaja mengeluarkan lebih dari satu rekomendasi, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Kami akan berikan sanksi tegas kepada BPC yang mengeluarkan rekomendasi ganda atau lebih dari satu. Sudah tidak ada toleransi,” tandas Irvan. (*)