MAMUJU, RADAR SULBAR– Peran strategis Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama para Bupati di enam kabupaten menjadi pendorong percepatan legalisasi koperasi desa merah putih di enam kabupaten.
Hingga akhir Juni, progres pembentukan koperasi desa merah putih sangat menggembirakan. Dari total 575 desa di Sulawesi Barat telah menuntaskan legalisasi koperasinya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulbar Yakub F Solon menyampaikan, koperasi desa ini bakal diresmikan presiden Prabowo Subianto pada bulan Juli. Dan Sulbar sudah lebih awal melakukan pembentukan dan mempercepat legalitas koperasi desa di enam kabupaten.
“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 siap diresmikan,” kata Yakub dikonfirmasi Jumat 27 Juni 2025.
Lanjut Yakub, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi produktif yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. (jaf)