Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM (Gubernur Sulawesi Barat)
Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walau masih meninggalkan sederet catatan, WTP sebagai opini BPK atas ‘ketaatan di atas kertas’ pada pelaksanaan APBD tahun 2024 itu tetap jadi satu hal yang wajar untuk dijadikan satu kebanggan.
Apresiasi kepada dua kepala daerah definitif sebelumnya. Termasuk untuk tiga Pelaksana tugas gubernur yang telah bekerja secara maksimal hingga WTP itu dapat diraih sekaligus dipertahankan hingga 11 kali berturut-turut.
Saya banyak mendengar masukan dan catatan kritis dari DPRD atas pelaksanaan APBD tahun 2024. Jika dikerucutkan, kesemuanya bermuara pada desakan agar pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang dijalankan secara efektif, efisien dan juga transparan.
Secara umum, saya dan tentu saja Pak Wakil Gubernur punya semangat yang sama untuk hal tersebut. APBD memang wajib digulirkan secara efektif, efisien serta transparan. Tak cuma di masa eksekusinya saja. Prinsip efektif, efisien dan transparan itu mesti jadi landasan utama sejak proses perencanaan serta pengawasannya.
Di tengah kian beratnya tantangan zaman, berbarengan dengan ragam persoalan yang masih membelit masyarakat Sulawesi Barat, struktur bangun APBD kita belum sepenuhnya cukup untuk membawa masyarakat sepenuhnya keluar dari belitan persoalan itu. Tingginya angka kemiskinan, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta sederet persoalan lainnya, hampir mustahil menuntaskannya jika hanya bersadar pada komponen pendapatan daerah dalam APBD.
Stuktur APBD kita masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya menopang sekitar 27 Persen dari total APBD. Bandingkan dengan daerah lain yang sudah ada di angka 53 Persen. Artinya memang tingkat ketergantungan kita terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi. Sekaligus menggambarkan betapa rendahnya PAD kita selama ini.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan PAD di Sulawesi Barat yang saya bersama Pak Wakil Gubernur gagas adalah dengan membentuk satu kelembagaan baru. Sebuah lembaga yang tupoksinya satu; mengurusi pendapatan daerah. Alhamdulillah, ide tersebut telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Dari apa yang saya amati, jalannya APBD di Sulawesi Barat selama ini seperti tak punya arah yang jelas. Mekanismenya bak pesawat terbang dengan aktivasi mode auto pilot. Tak sepenuhnya keliru, tapi menurut saya mesti diperbaiki.
Selama ini, kita seolah berebut, berlomba untuk bagaimana membelanjakan anggaran. Terlalu asyik dengan hal itu, kita sampai lupa bagaimana cara mendapatkan anggaran. Mindset seperti ini harus diubah, mendapatkan anggaran sekaligus membelanjakannya. Itu yang penting, secara bijak tentu saja.
APBD kita belum disertai public value. Itu yang saya amati selama ini. Buktinya, angka kemiskinan masih tinggi, layanan pendidikan dan kesehatan belum maksimal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih rendah, hingga kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan.
Di masa mendatang, pelaksanaan APBD tak boleh lagi berjalan secara auto pilot. Ia wajib dijalankan dengan jelas, terarah dan tentu saja selaras dengan visi misi pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. Hal yang jadi penegasan saya adalah tak boleh ada program yang muncul tanpa alur regulasi, semua harus taat pada kaidah dan jalur koordinasi perencanaan yang jelas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Saya telah memberi penegasan kepada para OPD untuk mampu mengejewantahkan visi misi itu dalam bentuk program kerja yang konkret. Punya efek manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Pelaksanaan APBD di masa mendatang tak cukup hanya dengan ketaatan secara administrasi saja. Ia hendaknya punya daya dorong yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di titik itulah mengapa publik value wajib mengiringi dokumen APBD Sulawesi Barat. (*)