Sudah Empat Kali Keluar Masuk Penjara Karena Kasus Narkoba, Pria Asal Polman Ini Kembali Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Residivis Asal Campalagian, Polman saat diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene.

MAJENE, RADAR SULBAR — Satresnarkoba Polres Majene kembali memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (27), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). MF merupakan residivis kasus narkotika yang telah empat kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.

Penangkapan dilakukan, Senin (23/6/2025) di Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin.

IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan patroli dan pengintaian di lokasi.

“Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Genio hitam, yang belakangan diketahui adalah MF. Setelah dibuntuti dan diberhentikan, petugas melakukan penggeledahan,” ucap IPTU Japaruddin dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025),

Dari tangan MF, ditemukan bungkus rokok merek Sampoerna yang berisi tiga batang rokok dan satu potongan pipet yang diduga mengandung kristal bening jenis sabu. MF langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (*)

  • Bagikan