MAMUJU, RADAR SULBAR — Satu pekan setelah raibnya Dana Desa (DD) Tapandullu sebesar Rp388 juta, penyelidikan aparat kepolisian belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Senin, 23 Juni, belum ada satu pun pihak yang diperiksa.
Dana tersebut hilang saat disimpan di dalam mobil yang terparkir di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, pada Senin, 16 Juni lalu.
Dana ini sedianya akan disalurkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 29 keluarga miskin di Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan, meski belum mengarah ke tersangka.
“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat memakai helm dan mengendarai mobil dengan pelat bodong. Saat ini kami masih mendalami identitas pelaku melalui rekaman tersebut,” ujar Slamet.
Menurutnya, belum ada pemeriksaan terhadap pihak terkait karena penyidik masih fokus mengumpulkan barang bukti. “Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan,” tegas Slamet.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan BLT yang seharusnya diterima warga akan kembali disalurkan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah memanggil yang bersangkutan (Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin), dan dia sudah menjelaskan kronologinya. Kami juga telah meminta agar kasus ini dilaporkan ke inspektorat,” ungkap Syarifuddin.
Saat ditanya kemungkinan pencopotan Pj Kepala Desa, ia menyebut hal itu masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
“Pencopotan bisa saja dilakukan, tetapi kami harus menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian. Jangan sampai kita gegabah mengambil keputusan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Syarifuddin juga mengingatkan seluruh pemerintah desa di Mamuju agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.
“Ini uang negara, jumlahnya besar. Kami sudah mengimbau seluruh desa agar lebih hati-hati dan disiplin dalam mengelola dana,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menyoroti kelalaian dalam pengelolaan dana tersebut. Ia menyayangkan uang yang baru ditarik dari bank tidak langsung diamankan.
“Bupati harus segera mengambil tindakan tegas. Pj Kepala Desa Tapandullu seharusnya dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ini bisa menjadi pelajaran, baik bagi dirinya maupun pejabat desa lainnya,” tegas politisi Partai Golkar itu. (irf/*)