BPK Temukan Ketekoran Kas Rp1,36 Miliar di Setda Polman

  • Bagikan
Ilustrasi temuan BPK ketekoran kas fisik dan kas yang tercatat dalam pembukuan di Setda Kabupaten Polman. (dok Gemini Generated Image)

POLMAN, RADAR SULBAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah kas fisik dan kas yang tercatat dalam pembukuan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Nilai ketekoran kas tersebut mencapai Rp1,36 miliar.

Temuan ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terbaru. Ketekoran kas semacam ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kesalahan pencatatan, kehilangan uang, atau dugaan penyalahgunaan dana.

Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari temuan tersebut dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami temuan dari BPK dan belum bisa menyimpulkan apa penyebab ketekoran itu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Kajian dan Pemantauan Anggaran (LKPA) Polman, Zubair, menilai ketekoran kas tersebut bisa saja merupakan indikasi adanya manipulasi laporan keuangan.

“Bisa jadi ada kegiatan yang secara administratif dilaporkan telah dilaksanakan, namun secara fisik atau pertanggungjawabannya tidak bisa dibuktikan. Di laporan tetap ditulis ada sisa uang, padahal tidak ada,” jelasnya.

Zubair menambahkan, jika benar terjadi pemalsuan laporan atau penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. (arf/mkb)

  • Bagikan