MAMUJU, RADAR SULBAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan kendaraan dinas (Randis), Selasa 24 Juni 2025.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menuturkan, pemeriksaan aset tersebut sebagai komitmen mendukung transparansi dan penertiban administrasi pengelolaan aset daerah.
Dalam pemeriksaan, beberapa item dicek seperti kelengkapan administrasi kendaraan, seperti daftar inventaris kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), daftar pemakai randis, serta bukti pembayaran pajak terakhir.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemprov Sulbar dalam penertiban dan pendataan aset daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkap Mustari.
Berdasarkan data inventaris terbaru Dinas Kominfo SP Sulbar, total kendaraan dinas yang tercatat meliputi:
6 unit kendaraan roda empat (mobil) dalam kondisi baik dan operasional;
8 unit kendaraan roda dua (motor) dalam kondisi baik dan digunakan aktif;
9 unit kendaraan roda dua dalam proses persiapan untuk dilelang karena kondisi tidak layak pakai;
1 unit kendaraan roda dua masih berada di pihak lain dan dalam proses penarikan kembali;
2 unit kendaraan roda dua sedang dalam perbaikan di bengkel resmi.
Mustari berharap, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset di lingkungan Dinas Kominfo SP Sulbar dapat semakin tertib, terdata dengan baik, serta memberikan contoh pelaksanaan tata kelola aset yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan pengelolaan aset yang baik, kita ingin mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas,” pungkasnya. (jaf)