MAMUJU, RADAR SULBAR – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar 2024 kepada DPRD Sulbar, melalui sidang Paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Selasa, 24 Juni 2025.
Suhardi berharap Ranperda ini segera dibahas bersama DPRD Sulbar agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah 2024.
“Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, APBD Sulbar 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil yang memuaskan, hanya saja beberapa catatan menjadi atensi seperti laporan perjalanan dinas serta inventarisasi lahan di bandara udara Tampa Padang Mamuju. (*)