Lebih jauh, Sakka Lalong Tangdilintin, menjelaskan bahwa komitmen pihaknya dalam menjalankan program kegiatan sesuai aturan sudah sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Kata dia tidak ada toleransi jika pekerjaan dijalankan secara asal-asalan.
“Ini sudah menjadi prinsip kami, tidak boleh ada penyelewengan. Kami akan terus menerapkan prinsip ini. Hasilnya, pada Bidang Cipta Karya, tidak terdapat temuan atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh BPK RI,” imbuh Sakka Lalong Tangdilintin.
Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung komitmennya dalam menjalankan paket kegiatan secara benar. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, ia secara terbuka siap dievaluasi.
“Mari sama-sama kita mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah. Silakan beri masukan jika dilihat ada potensi pelanggaran. Meski demikian kami juga berharap publik agar tidak melakukan upaya-upaya negatif dengan mengeluarkan isu yang tidak benar serta bersifat tuduhan,” tandas Sakka Lalong Tangdilintin. (*)