Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar Laksanakan 12 Kegiatan Tahun 2025, Jamin Berjalan Sesuai Aturan

  • Bagikan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Tahun ini Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar fokus pada 12 item kegiatan. Semua program telah disusun dan bakal dilaksanakan secara transparan serta sesuai aturan.

Rincian program yang bakal dijalankan antara lain; Pembangunan Kantor UPTBD Pelayanan Samsat Mamuju Tengah tahap 02; Pembangunan Lanjutan Rekonstruksi & Rehabilitasi Mess DPRD Sulawesi Barat di Jakarta; Pembangunan Sarana & Prasarana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Pembangunan Sarana & Prasarana (Sport Centre) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 01 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 02 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 03 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Kantor Dinas PU & Penataan Ruang Sulbar tahun 2025 di Mamuju; serta Penyusunan Dokumen RISPAM Provinsi Sulawesi Barat di enam kabupaten.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin, menegaskan pihaknya bakal melaksanakan semua kegiatan tersebut dengan benar dan sesuai aturan. Ia juga menjamin Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan main mata dalam penentuan rekanan.

“Ini sudah menjadi komitmen kami sejak awal khususnya pada Bidang Cipta Karya. Kami tidak mau proses pekerjaan nanti ada hambatan atau tidak berjalan dengan baik jika sejak awal ada kesalahan,” tegas Sakka Lalong Tangdilintin.

  • Bagikan