Sinergi Bersama PPNI, BPJS Kesehatan Edukasi Perawat di Sulbar

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Sulawesi Barat, Kasminawati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas berbagai sinergi yang telah dilakukan.

Ia mendukung edukasi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan kepada para perawat yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Karena sosialisasi kepada para perawat menurut Kasmi dapat menambah pemahaman perawat pada penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dengan diberikannya sosialisasi ini memberikan kejelasan terkait alur rujukan peserta JKN, dimana untuk penatalaksanaan tuntas pelayanan program dan pelayanan non kapitasi diutamakan melalui rujukan horizontal di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama-red),” ungkapnya, Kamis (12/06).

Terkait dengan tugas yang berhubungan dengan Program JKN, Kasmi juga mengharapkan para perawat dapat mengetahui regulasi yang mengatur pasien dalam pelayanan JKN pada saat pasien diberikan rujukan secara berjenjang.

“Para perawat juga telah diberikan penekanan terkait implementasi sistem rujukan berjenjang berdasarkan PP No. 47 Tahun 2021 dan Permenkes No. 28 Tahun 2014,” ucapnya.

Setelah dilakukan sosialisasi para perawat juga akhirnya mengetahui ketentuan berdasarkan Permenkes No. 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan.

“Dalam regulasi tersebut diantaranya menjelaskan terkait ketentuan pasien yang dilayani di IGD kurang atau lebih dari 6 jam dengan beberapa perlakuan sesuai dengan kriteria masing-masing,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para perawat juga mendapatkan informasi terkait dengan ketentuan konsul Internal dan rujukan internal, serta terkait ketentuan iterasi obat dan Program Rujuk Balik (PRB).

“Ketentuan tersebut harus diketahui oleh perawat dalam rangka menunjang pekerjaan sehari-hari,” sambungnya.

Kasmi juga berharap semoga ke depan sinergi yang telah berjalan sangat baik antara PPNI dan BPJS Kesehatan terus berjalan dalam meningkatkan kualitas Program JKN.

“PPNI sebagai salah satu organisasi profesi di bidang kesehatan berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung pelayanan kesehatan melalui peningkatan mutu asuhan keperawatan kepada pasien,” pungkasnya.

Kepala Cabang Mamuju BPJS Kesehatan, St. Umrah Nurdin, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kepada perawat diharapkan dapat bermanfaat bagi perawat dalam meningkatkan persamaan pemahaman terkait layanan JKN.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari PPNI sehingga sosialisasi dapat berjalan dengan baik. Apapun yang diamanahkan dari BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga hal yang kita lakukan dapat terasa bagi masyarakat merupakan tugas kita bersama,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Program JKN membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satunya dengan PPNI di wilayah Sulbar, karena jumlah pasien dalam Program JKN terus mengalami peningkatan terutama pasien dengan penyakit katastropik.

“Kami juga berharap kepada para Perawat yang berada dalam naungan PPNI Sulbar, agar mempertahankan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Kita harus mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Umrah juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan, terutama bagi perawat harus ditingkatkan pelayanannya terhadap Pasien Program Rujuk Balik (PRB).

“Tentu saja apabila layanan PRB sudah berjalan optimal akan meningkatkan kemudahan akses pelayanan obat, mengurangi resiko terjadinya komplikasi, meningkatkan kepatuhan pengobatan dan meningkatkan awareness peserta terkait pengobatannya,” katanya.

Sebagai informasi PRB merupakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan dari dokter spesialis/subspesialis di FKRTL ke dokter FKTP pada pasien kronis yang kondisinya sudah stabil disertai dengan surat keterangan rujuk balik. (MH/af)

  • Bagikan

Exit mobile version