Polisi Usut Kredit Fiktif di Bank BUMN, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

  • Bagikan
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Majene Ipda Aulia Usmin.

Bahkan dalam beberapa kasus, rekening nasabah langsung dikuasai oleh SM setelah pencairan.

Audit internal dari kantor wilayah bank di Makassar mengungkap bahwa total kerugian akibat praktik ini mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Majene.

“Kasus ini juga telah kami gelar bersama Ditkrimsus Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Ipda Aulia. (rur/*)

  • Bagikan