MAMUJU, RADAR SULBAR – Kabar baik datang bagi ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju.
Setelah dua bulan tanpa kepastian, Pemkab Mamuju akhirnya menjanjikan pencairan gaji mereka dalam bulan ini, termasuk rapel April–Juni dan gaji ke-13.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Irwan Idris, pada Senin, 16 Juni.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor kesehatan sebenarnya sudah tersedia, namun belum bisa disalurkan karena belum adanya ampra gaji dari Dinas Kesehatan.
“Hari ini jika Surat Perintah Membayar (SPM) sudah ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Kesehatan, maka langsung kami bayarkan rapelan gaji bulan April hingga Juni, termasuk gaji ke-13,” ujar Irwan.
Senada dengan Irwan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPP Kabupaten Mamuju, Hasriadi, juga memastikan bahwa gaji untuk tenaga kesehatan PPPK akan cair bulan ini.
“Insyaallah bulan ini sudah dibayarkan. Evaluasi terhadap para tenaga kesehatan juga sudah rampung,” ucap Hasriadi.
Dari total 219 tenaga kesehatan PPPK di Kabupaten Mamuju, dua orang tidak diperpanjang kontraknya karena tidak memenuhi kriteria, dan satu orang lainnya memilih mengundurkan diri.
Hasriadi menambahkan, pemerintah juga telah mengambil langkah antisipasi agar keterlambatan serupa tidak terjadi pada PPPK tenaga pendidikan, yang kontraknya akan berakhir pada 31 Juli.