MAMUJU, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu, (11/6/2025), rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Abdul Halim selaku unsur pimpinan.
Hadir pula Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan BPK RI dari Kantor Perwakilan Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas komitmen dan ketelitian dalam melakukan audit keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan pemerintah provinsi dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar laporan formal, tetapi dasar pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam sesi penyerahan, BPK RI secara resmi menyerahkan LHP atas LKPD Sulbar 2024 yang mencatatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah provinsi telah disusun secara andal sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.
Menanggapi hal itu, Munandar menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemprov Sulbar yang mendapatkan penilai WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI.
“Alhamdulillah LKPD tahun 2024 Pemprov Sulbar mendapatkan penilai WTP dari BPK RI, ini yang ke 11 kalinya Predikat WTP secara berturut turut,” ucapnya.
“Tetapi WTP ini tentu ada catatan dari BPK RI yang perlu dievaluasi bersama, agar kedepan tata kelola keuangan dan pemerintahan semakin baik,” tambahnya, usai menghadiri rapat paripurna.
Dalam rapat, selain laporan keuangan, BPK RI juga memaparkan IHPD yang menyoroti sejumlah aspek penting, termasuk kepatuhan terhadap penggunaan anggaran belanja daerah, pengelolaan aset, serta efektivitas pelaksanaan program strategis pemerintah.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menyampaikan komitmen penuh Pemprov Sulbar untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI.
“Kami akan pastikan seluruh perangkat daerah segera merespons rekomendasi ini, karena akuntabilitas dan efektivitas anggaran adalah kunci pembangunan berkelanjutan yang dapat dirasakan masyarakat,” tegas pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka itu.
DPRD Sulbar pun menegaskan siap menindaklanjuti laporan tersebut melalui rapat-rapat internal dan koordinasi lintas sektor bersama eksekutif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan pro-rakyat. (*)