MAMUJU, RADAR SULBAR — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI nampaknya tidak membuat Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga puas.
Kata Salim, mempertahankan Opini WTP 11 kali berturut-turut, sejak LHP 2013 hingga LHP 2024 adalah suatu kebanggaan. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu bereuforia dengan hasil itu, lantaran ada sejumlah catatan.
“Saya kira cukup baik, hanya memang kita tidak berhenti hanya di WTP karena ada catatan. Nah, yang kita kehendaki adalah WTP itu tanpa catatan,” kata Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, pada Paripurna penyerahan LHP BPK tentang LKPD Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Sulbar, Rabu 11 Juni 2025.
Untuk itu, Dia berkomitmen akan menyelesaikan sejumlah catatan rekomendasi BPK.
“Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini, secara minimal. Karena itu, ke depan bukan hanya meningkatkan profesionalitas, tapi bagaimana meningkatkan kualitas moral kita semua,” ujarnya.
Menurut Salim S Mengga, tanpa kekuatan moral, apapun yang dilakukan pasti terjadi penyimpangan. Sehingga, hal itu harus dicegah ke depan.
“Ke depan kita akan lakukan penataan. Mudah-mudahan 2025 ini temuan-temuan itu kita bisa tekan seminimal mungkin. Itu yang kita harapkan,” ungkap Salim S Mengga
Lanjut Ia menjelaskan, persoalan-persoalan yang ada saat ini menjadi dasar pihaknya dalam mengambil langkah-langkah yang cukup keras akhir-akhir ini, demi memperbaiki tata kelolah pemerintahan yang lebih baik.
Jadi, di bidang keuangan, temuan-temuan yang ada saya minta semua ditindaklanjuti. Yang ada sangkutannya, kembalikan. Termasuk (di DPRD). Di DPRD, di lingkungan OPD, pihak ketiga, juga harus kembali,” tuturnya.
Jadi, saya sudah keluarkan surat edaran, pihak ketiga yang punya sangkutan tidak boleh ikut tender tahun ini kalau dia tidak selesaikan sangkutannya. Karena itu juga bahagian dari temuan,” sambung Salim S Mengga. (jaf)