Realisasi APBN April 2025, DJPB Sulbar Dorong Pemda Maksimalkan Serapan TKD

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan media briefing perkembangan APBN Regional Sulbar Hingga 30 April 2025, di Kantor Sementara Kanwil DJPb Sulbar, Senin 2 Juni 2025.

Kepala Kanwil DJPB Tjahjo Purnomo memaparkan, Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 30 April 2025 mencapai Rp415,11 miliar atau 34,59 persen dari target sebesar Rp1.199,92 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp223,69 miliar. Hal tersebut diperkuat oleh stabilnya harga referensi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dari USD954,50/MT (Mar 2025) menjadi USD961,54/MT (Apr 2025). 

Selain itu, terdapat peningkatan volume ekspor CPO dari 43,9 juta Kg (Mar 2025) menjadi 53,8 juta Kg (Apr 2025). Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp95,59 miliar, meningkat sebesar 65,97 persen (y-o-y). Hal tersebut didominasi oleh PNBP lainnya dari bidang pendidikan sebesar Rp25,52 miliar.

Sementara Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 30 April 2025 mencapai Rp2.764,78 miliar atau 26,60 persen dari pagu sebesar Rp10.391,55 miliar. 

Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp761,76 miliar atau 22,43 persen dari pagu sebesar Rp3.396,59 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp2.002,02 miliar atau 28,62 persen dari pagu sebesar Rp6.994,95 miliar. 

Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp465,76 miliar atau 61,14 persen dari total realisasi BPP. Sementara untuk realisasi TKD, didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp1.561,66 miliar atau 78 persen dari total realisasi TKD. 

DAU tersebut terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) sebesar Rp1.465,54 miliar dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant) sebesar Rp96,12 miliar. 

Untuk realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) terbesar berasal dari DBH Sumber Daya Alam yang mencapai Rp6,17 miliar, dan DBH Pajak terealisasi sebesar Rp2,82 miliar. 

Sementara itu, seluruh realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) berasal dari DAK Non Fisik sebesar Rp274,14 miliar. Adapun realisasi Dana Desa sebesar Rp157,22 miliar, yang terbagi Dana Desa yang telah ditentukan peruntukannya (Earmark) sebesar Rp111,24 miliar dan Dana Desa yang tidak ditentukan peruntukannya (Non Earmark) sebesar Rp45,98 miliar. 

Dana Desa Earmark, diantaranya digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Menurut Tjahjo, Pemda di enam kabupaten di Sulbar perlu memaksimalkan penyerapan Transfer ke Daerah, khususnya pada DAK Fisik dan Dana Desa yang dinilai menyentuh langsung masyarakat. 

Menurutnya, dengan realisasi per April 2025, Sulbar masih tertinggal dibandingkan daerah lain. Misalnya Dana Desa yang semestinya serapan oleh Desa sudah masuk tahap II, begitupun Dak Fisik diharapkan dapat segera dilakukan serapan sebelum batas waktu Juli 2025.

Lanjut Tjahjo, secara keseluruhan, kinerja positif pada sisi pendapatan dan penyaluran belanja di Sulawesi Barat hingga akhir April 2025 mencerminkan peran APBN yang tetap responsif dalam menjaga momentum pemulihan dan mendukung pembangunan daerah. 

Penguatan penerimaan negara melalui ekspor dan peningkatan PNBP, serta penyaluran belanja negara yang difokuskan pada pelayanan dasar dan prioritas pembangunan, menjadi pendorong utama bagi aktivitas ekonomi di daerah. 

“Ke depan, sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta optimalisasi potensi ekonomi lokal, diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat secara lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version