MAMUJU, RADAR SULBAR –Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) di Sulbar mencapai 39 persen. Realisasi ini menempatkan posisi pertama dari seluruh provinsi Indonesia.
Hal ini berdasarkan Rilis Persentase pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum (Ditjen AHU), Minggu 1 Juni 2025.
Kakanwil Kementrian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedi Maranto mengatakan, kini giliran Provinsi Sulawesi Barat, sebagai punggawa Dalam hal Pembentukan dan pengesahan Kopdes Merah Putih di Dirjen AHU.
Dia mejelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih in sebagai tindak-lanjut Instruksi Presiden Impres No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi UKM No. 1 tentang Tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memerintahkan kepada pemerintah daerah segerah melakukan pembentukan Kodes Merah Putih dan pemerintahan Prabowo akan membentuk 80 .000 Kopdes merah Putih di wilayah indonesia di desa dan kelurahan. ditargetkan untuk mulai beroperasi pada bulan 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Adapun tujuan Koperasi Desa Merah Putih agar dapat memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta melindungi warga dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Kakanwil berharap capaian ini harus dipertahankan dan terus diperlukan akselerasi percepatan pembentukan dan Pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, mengingat batas waktu pendirian badan hukum koperasi adalah tanggal 30 Juni 2025 harus mencapai 100%. Perlu strategi dan upaya dalam akselerasi tersebut, kolaborasi seluruh unsur serta dukungan dari pimpinan Pemerintah Daerah. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulbar, seluruh Bupati, Camat, Kades, Lurah dan perangkat desa lainnya
Capaian ini tidak lepas dari koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar, Notaris dan segenap unsur Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Koperasi, Dinas PMD, para Camat dan para lurah/kades) yang ada di Sulbar. Semoga kedepan semakin baik untuk Sulbar yang maju dan sejahtera.
“Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar. Terkhusus Pak SDK (Suhardi Duka) atas keseriusan beliau di pemerintahan sebagai upaya peningkatan kesejatraan Warganya. Terbukti di 100 hari pemerintahannya dengan capaiaan pembentukan Koperasi desa kelurahan Merah Putih berdasarkan SK Dirjen AHU,” ucap Kakanwil.
Sementara. Gubernur Sulawesi Barat DR. H. Suhardi Duka. SDK menyampaikan rasa bangga dan terimakasih kepada semua pihak Stakeholder.
“Hasil ini bukti pentingnya kerja kolaborasi antara Gubernur dan para Bupati serta instansi vertikal di daerah. Mana munkin bisa di capai kalau kerja sendiri dan ego sektoral,
Sebagai gubernur saya apresiasi kerja yg baik dan sukses ini,” pungkasnya. (rls/jaf)