MAMUJU, RADAR SULBAR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan handphone.
Yuril melakukan aksinya di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (29/5),
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa Yuril awalnya mencuri sepeda motor di Kecamatan Tapalang.
Kejadian ini menjadi viral setelah akun Facebook “Bian Anah” memposting kehilangan motornya.
Tim URC Polsek Kalukku segera memantau jalur perlintasan Kalukku. Saat melintas ke wilayah Kecamatan Kalukku, pelaku kembali beraksi dengan mencuri ponsel milik seorang warga saat berpura-pura membeli bensin.
Tak butuh waktu lama, Tim URC Polsek Kalukku dengan sigap bergerak cepat dibantu warga sekitar, mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Keang.
Kapolsek Kalukku mengapresiasi masyarakat yang membantu penangkapan ini, menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Saat ini, Yuril beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan handphone merek Vivo telah diamankan di Polsek Kalukku. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di sekitar mereka. (*)