MAMUJU, RADAR SULBAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2024.
Penilaian terhadap kepatuhan dan kewajaran pengelolaan keuangan negara tersebut, disampaikan oleh kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga dalam ceremony kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Mamuju, Majene, Pasangkayu dan Mamuju Tengah, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Selasa 27 Mei 2025.
Atas predikat yang mengindikasi pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik,serta menunjukkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat, atas bimbingan dan arahan dalam tiap tahapan pemeriksaan, sehingga pemerintah Kabupaten Mamuju tetap berjalan sesuai koridor yang telah di tetapkan.
Terima kasih pula disampaikan kepada pimpinan OPD Pemkab Mamuju dan tim anggaran pemerintah daerah, serta pihak legislatif atas kinerja yang mengacu pada kesesuaian atas aturan perundang-undangan.
“Ini akan menjadi motivasi bagi kita untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat mamuju melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,transparan dan tetap mengacu pada aturan yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (*)