BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Mateng Kolaborasi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

  • Bagikan

TOPOYO, RADAR SULBAR –Dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Mamuju Tengah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar,Makmur  dan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan,  di Ruang Rapat Kantor Bupati Mamuju Tengah, Sabtu 24 Mei 2025

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Makmur mengapresiasi  Pemerintah Daerah Kab. Mateng atas dukungannya dalam optimalisasi implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab Mateng . 

Diharapkan melalui kerjasama yang terbangun dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek)secara merata dan menyeluruh.

Sementara, Bupati Mamuju Tengah,  Arsal Aras  menyambut positif program BPJAMSOSTRK. Bahkan pihaknya akan turut menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerjasama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah keikutsertaan para peserta dengan program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja mulai dari perjalanan pergi dan pulang menuju tempat kerja, maupun saat sedang bekerja.

Jaminan Kematian (JKM) memiliki manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Makmur mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah yang dapat memberi perlindungan kepada para pekerja sebagai wujud dari implementasi Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Ini merupakan bagian penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja pada sektor bukan penerima upah agar dapat mengatasi berbagai resiko ekonomi yang mungkin terjadi. Dengan demikian, kita berharap agar seluruh pekerja di Mamuju Tengah baik formal maupun informal dapat seluruhnya terlindungi program BPJS  Ketenagakerjaan,” ucap Makmur.

Dalam kegiatan ini, dilanjutkan pula dengan penandatangan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan bersama RSUD Kab. Mamuju Tengah terkait pemberian Pelayanan Kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau PAK; dan dugaan Kecelakaan Kerja dan/atau dugaan PAK. 

Hal ini juga turut disaksikan langsung oleh Bupati Mateng yang menyambut positif hal tersebut karena dapat memudahkan pelayanan terhadap pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja khususnya di Kab. Mamuju Tengah. Kolaborasi ini menjadi perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin dimana RSUD Kab. Mateng menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. (*)

  • Bagikan