MAMUJU, RADAR SULBAR – Dalam rangka memperingati 27 tahun Hari Reformasi, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 21 Mei 2025.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya dan Abdul Halim, serta Anggota DPRD Sulbar ; Jumiati A. Mahmud, Haluddin, Mulyadi Bintaha dan Harun Lulullangi menyambut massa aksi.
Aksj unjuk rasa ini menyuarakan sejumlah isu krusial meliputi; Cabut UU TNI dan Sahkan UU Perampasan Aset.
Terdapat pula isu lokal seperti; Bebaskan kawasan hutan lindung yang masuk di pemukiman warga Sulbar; Pemerataan infrastruktur pendidikan dan tenaga pendidik Sulbar; Evaluasi perusahaan nakal yang memberikan gaji dibawah UPM dan UMR; Evaluasi kinerja PDAM Tirta Manakarra; Hentikan operasi Cafe Dermaga Sandeq; Mempertanyakan pembahasan RTRW; Evaluasi pelayanan kesehatan di Sulbar; Evaluasi penertiban izin tambang; Evaluasi kinerja Kepala Desa; Transparansi capaian kinerja pemerintah daerah untuk memberikan akses informasi layanan publik.
Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan dari aparat Kepolisian dan Satpol-PP. DPRD Sulbar menerima delegasi massa aksi untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya merespon, Terkait Undang-Undang TNI, akan dikomunikasikan dengan DPR RI , termasuk mengenai UU perampasan aset.
“DPRD Sulbar akan mengevaluasi dan mendorong pembebasan kawasan hutan lindung yang masuk dalam kawasan masyarakat,” ucap Munandar
Selanjutnya, Finalisasi Ranperda RTRW akan melibatkan keterwakilan masyarakat. DPRD Sulbar akan mendorong pemerataan tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, serta Mendorong transparansi keterbukaan publik dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Aksi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang telah disepakati oleh DPRD Sulbar bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulbar.(*)