MAMUJU, RADAR SULBAR – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga meminta kepada bidang aset untuk membuat sistem terkait kendaraan Dinas secara keseluruhan yang dapat diketahui keberadaannya melalui sistem.
Selain itu, pengguna kendaraan baik di daerah maupun di kabupaten lain, wajib melaporkan kendaraan dinasnya tiap hari dan dilaporkan perbulan.
Dia juga meminta pertanggung jawaban setiap OPD memiliki kendaraan dinas dalam kondisi rusak.
“Harus bertanggung jawab meskipun itu bukan masanya dia menjabat tapi dia tetap harus bertanggung jawab,” Tegas Salim, Rabu 21 Mei 2025.
Selain itu Bidang Aset perlu mengatur bengkel pemeliharaan untuk Randis.
“Jadi tidak lagi di lakukan masing-masing agar dapat dikontrol melalui laporan dan bengkel yang akan di fokuskan sebagai tmpat pemeliharaan tiap OPD yang sudah dibagi,” ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi digunakan agar dilakukan lelang agar tidak menjadi beban daerah.
Wakil Gubernur Sulbar juga menegaskan ke bidang aset untuk memberikan sikap tegas bagi setiap orang yang masih mnggunakan BMD tetapi sudah tidak memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku.
Harus memiliki bukti pengguna kendaraan dinas yang dapat di pertanggung jawabkan dikemudian hari. Tutup Salim S Mengga. (jaf)