Forkopimda Sulbar Bentuk Tim Terpadu Usut Tambang Ilegal dan Premanisme

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melakukan rapat membahas terkait evaluasi tambang di Sulbar. Termasuk menertibkan premanisme..

Rapat dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Kepala dan Wakil Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Komandan Korem (Danrem) Tatag 142, BIN serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 16 Mei 2025.

Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan dibentuknya tim terpadu untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum.

“Masalah premanisme telah menjadi perhatian nasional, dan sejumlah wilayah telah bergerak cepat menanganinya. Mereka adalah oknum atau kelompok yang mengganggu ketertiban, meresahkan masyarakat dan Daerah jelas Herdin Ismail, Jumat 16 Mei 2025..

Lebih lanjut, Herdin Ismail menjelaskan bahwa selain tim penanganan premanisme, juga dibentuk tim evaluasi tambang, bertugas meninjau seluruh operasi tambang di Sulbar, terutama yang menjadi sorotan publik.

“Tim evaluasi ini diketuai oleh Asisten III, Amujib, dengan anggota dari Kejati Sulbar, Polda Sulbar, BIN, dan Korem. Tugasnya adalah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap semua tambang, baik berizin maupun tidak. Bagi yang berizin, akan diperiksa kepatuhannya terhadap regulasi, kontribusi pendapatan daerah, serta dampak lingkungan dan sosial. Sementara yang tidak berizin akan ditindak sesuai aturan,” tegas Herdin.

Harapan untuk tim terpadu, Lanjut kata Herdin , dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan transparan serta melibatkan komponen masyarakat (terutama yang terkena dampak langsung). Khusus untuk tim evaluasi tambang, terdapat harapan besar agar kerja- kerja Tim mampu menjawab keresahan publik sekaligus memastikan praktik pertambangan berjalan transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap tim ini bekerja secara profesional, dan objektif. Evaluasi menyeluruh terhadap tambang termasuk aspek legalitas, dampak lingkungan, dan kontribusi ekonomi harus menjadi prioritas. Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Sulbar, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version