Pemkab Mamuju Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Kalukku

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus bergerak merealisasikan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Upaya ini sudah sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 serta imbauan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Kali ini, Pemkab Mamuju melakukan pengukuhan Pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Kalukku. Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Ririn Julianti, menegaskan pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Kalukku secara resmi sudah terbentuk dan siap bekerja.

“Pembentukan sudah selesai, sisa pengurusan akta koperasi. Kami akan selalu memberikan pendampingan kepada pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Kalukku,” kata Ririn.

Ririn mengungkapkan proses pengurusan akta notaris sendiri memerlukan pengisian sejumlah berkas yang memiliki perbedaan dengan koperasi biasa karena adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) yang telah disiapkan. Setelah akta notaris, pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan buku rekening akan menyusul.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Mamuju, Hj. Sahari Bulan, SH mengungkapkan bahwa pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Kalukku menjadi bukti Pemkab Mamuju mendukung penuh program pemerintah RI di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

“Juga atas dasar arahan dari Bapak Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Kami langsung jalankan program ini,” tandas Sahari Bulan. (ADV)

  • Bagikan