Mariana: Bayar Lunas Iuran JKN, Langsung Bisa Digunakan Berobat

  • Bagikan
Narasumber: Mariana (34) saat menunjukkan KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN miliknya.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Mariana (34) merasa sangat bahagia bisa menggunakan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah melunasi tunggakan iurannya.

Saat ditemui di layanan BPJS Keliling, ia mengakui pernah lupa karena tidak membayar rutin iuran JKN. Setelah melunasi iurannya, dirinya mengakui langsung dapat digunakan berobat untuk sakit suaminya.

“Karena menunggak iuran BPJS Kesehatan, jadi harus dibayar lunas karena suami membutuhkan untuk berobat. Dan alhamdulillah langsung bisa digunakan walaupun ada denda pelayanan selama 45 hari apabila digunakan rawat inap,” ungkapnya (15/05).

Mariana menceritakan lebih lanjut bahwa suaminya saat itu mengalami pendarahan dari hidungnya. Tanpa berpikir panjang ia bersama keluarganya segera membawa ke pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di Rumah Sakit Mitra Manakarra.

“Pada bulan April tahun 2023 waktu itu saya membawa suami ke rumah sakit karena hidung suami mengeluarkan darah. Keluarnya juga lumayan banyak dan cukup lama,” ceritanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di UGD RS Mitra Manakarra, dokter menjelaskan bahwa suaminya mengalami pecah pembuluh darah di hidung, sehingga harus diperiksa lebih lanjut dan dilakukan rawat inap.

“Suami ada riwayat hipertensi, sehingga itu mungkin yang menyebabkan muncul darah pada hidungnya. Tetapi saya belum tahu betul penyakit suami saya. Untuk pemulihan suami, dilakukan rawat inap selama tiga hari di rumah sakit dan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Hal menarik yang ingin diceritakan lebih lanjut oleh Mariana adalah terkait tunggakan iuran yang ia alami. Ia mengaku lupa dalam melakukan pembayaran rutin setiap bulannya. Karena Mariana sendiri adalah peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang iurannya dibayarkan sendiri.

“Jadi karena lupa pernah daftar BPJS Kesehatan, akhirnya ada tunggakan iuran saya beserta suami dan anak dengan tunggakan. Tapi langsung kami bayar dan bisa digunakan untuk berobat,” katanya.

Mariana ternyata baru mengetahui bahwa BPJS Kesehatan mempunyai program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) setelah dirinya melakukan pelayanan BPJS Keliling di Kelurahan Kaluku, Kecamatan Kaluku, Kabupaten Mamuju.

“Saya juga baru mengetahui ternyata tunggakan iuran dapat dicicil melalui Program Rehab. Ternyata lebih ringan apabila menggunakan Rehab ya,” ucapnya.

Ia juga melanjutkan bahwa dengan menggunakan Program Rehab terdapat tiga keuntungan yang dirasakan dari program tersebut, yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan setelah cicilan iuran lunas.

“Tapi hal itu tidak menjadi masalah apabila tidak ada kejadian gawat darurat seperti yang dialami suamiku, karena iuran pembayaran jadi ringan. Dan semoga saya sekeluarga selalu diberikan kesehatan,” tuturnya.

Pada layanan BPJS Keliling, Mariana melakukan pengecekan status kepesertaanya saat ini. Ia menyampaikan bahwa suaminya saat ini sudah bekerja di salah satu perusahaan.

“Ternyata setelah dilakukan pengecekan, saya, suami dan anak saya statusnya saat ini aktif karena iurannya sudah dibayarkan di tempat kerja suami saya,” ujarnya.

Pada akhir kesempatan, ia menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah membantu suaminya saat berobat menggunakan Program JKN. Selain karena itu, ia juga berterima kasih karena BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai Program yang membantu masyarakat secara langsung.

“Saat ini saya menikmati pelayanan BPJS Keliling, ini sangat membantu masyarakat. Ditambah lagi ada info bahwa ada Program Rehab juga dari BPJS Kesehatan, tentu saja hal ini sangat bagus bagi peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai tunggakan iuran. Terima kasih BPJS Kesehatan,” tutupnya. (PN/af/*)

  • Bagikan