Pembentukan Akta Koperasi Merah Putih, Pemkab Mamuju Lakukan Pendampingan

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Seluruh proses pengukuhan Koperasi Merah Putih baik di tingkat desa maupun kelurahan di Kabupaten Mamuju telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah pembuatan akta notaris.

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Mamuju, Ririn Julianti, mengatakan setelah pengukuhan seluruh Kooerasi Merah Putih selesai, pihaknya akan melakukan pendampingan dalam pengurusan akta notaris. “Kini semua Koperasi Merah Putih lanjut untuk pendampingan mengurus akta notaris,” jelas Ririn.

Ririn mengungkapkan proses pengurusan akta notaris memerlukan pengisian sejumlah berkas yang memiliki perbedaan dengan koperasi biasa karena adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) yang telah disiapkan. Setelah akta notaris, pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan buku rekening akan menyusul.

Terkait penganggaran, Ririn menjelaskan bahwa sesuai petunjuk teknis (juknis), sumber pendanaan koperasi ini dibagi menjadi tiga, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes). 

Untuk biaya pengurusan akta notaris di tingkat desa, dialokasikan melalui Dana Desa (DD) yang dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Untuk kesediaan desa dalam pengurusan akta notaris itu dianggarkan melalu Dana Desa (DD). Itu dikoordinir oleh Dinas PMD,” terangnya.

Sedangkan untuk koperasi di tingkat kelurahan, penganggarannya akan melalui APBD pada anggaran perubahan. Untuk saat ini, biaya sebesar Rp 2,5 juta dibebankan terlebih dahulu kepada pengurus dan akan diganti saat anggaran perubahan yang dikoordinir oleh bagian keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Mengenai gaji pengurus, Ririn membenarkan adanya alokasi tersebut, namun nominalnya belum ditetapkan. Saat ini, prioritas utama adalah mempercepat pembentukan KMP. Meski begitu, Ririn menyampaikan informasi dari pemerintah pusat bahwa dana awal yang akan dikucurkan berkisar antara tiga hingga lima miliar rupiah.

Ketua KMP Kelurahan Simboro, Hasbullah membenarkan bahwa pengurusan akta notaris akan ditanggung oleh pengurus di KMP Kelurahan Simboro.

“Betul kita patungan terlebih dahulu akta notaris. Karena di kelurahan tidak ada anggaran untuk itu,” terang Hasbullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Mamuju, Sahari Bulan berharap agar proses pembuatan akta notaris dan seluruh dokumen Koperasi Merah Putih tidak terhambat. Hal ini agar program unggulan pemerintah tersebut bisa segera dijalankan. (ADV) 

  • Bagikan

Exit mobile version