Sukseskan Program JKN, Pemprov Sulbar Siap Jalankan Inpres 1 Tahun 2022

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemerintah daerah memiliki tangung jawab atas suksesnya Inpres Nomor 1 tahun 2022 sebagai bentuk komitmen awal terhadap pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pemprov Sulbar komitmen menyukseskan Inpres dimaksud, yakni Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk beberapa pelayanan publik di tingkat kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail saat bertemu Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, dr. Rahmad Asri Ritonga pada Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Tingkat Provinsi Sulbar di Ruang Kerja Sekdaprov Sulbar Rabu, 7 Mei 2025.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX, dr. Rahmad Asri Ritonga mengatakan, adapun tujuan Inpres No. 1 Tahun 2022 ialah meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN), serta memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi semua masyarakat. 

” Kami memohon dukungan pemerintah daerah dalam mendorong implementasi inpres Nomor 1 tahun 2022, baik ditingkat Kabupaten Kota. dalam hal pengoptimalan anggaran perpu Pemda di seluruh Kabupaten kota agar di manfaatkan demi meningkatkan cakupan peserta sesuai yang telah dianggarkan, dalam hal ini fokus pada Kabupaten Pasangkayu untuk UHC 98% dari jumlah penduduk dan juga Mamasa, ” Bebernya.

Hadir serta, Asisten III Administrasi dan Umum, Amujib, Kepala Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, Kepala Cabang Polewali, Wahidah sejumlah Kepala OPD Pemprov Sulbar serta para peserta rapat lainnya. (*)

  • Bagikan