Teken MoU, Suhardi Duka Target PAD Rp12 Miliar Dari Perusahaan Sawit di Sulbar

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR –Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengadakan pertemuan dengan perusahaan sawit di Jakarta, di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Pertemuan ini menempuh kesepakatan bersama menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah perusahaan sawit. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dengan perusahaan sawit di Sulbar.

Sumber PAD ini diperoleh dari kontribusi pajak air permukaan dan Galian C,, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi menjadi Rp12 miliar.

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah Suhardi.

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan (jaf)

  • Bagikan