DPR Soroti Kasus Lansia Gagal Berhaji: Jangan Main-main dengan Pemeriksaan Medis

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Gantina.

JAKARTA, RADAR SULBAR – Komisi VIII DPR RI berencana mengusut Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang terkait temuan adanya seorang jemaah lanjut usia (lansia) bernama Mbah Sumi gagal berangkat haji hanya karena tidak bisa menggambar saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Gantina, menyatakan bahwa dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), telah disepakati bahwa jemaah lansia dan disabilitas tetap harus diberangkatkan apabila mereka mampu mengurus diri sendiri.

“Apalagi sudah ada rekomendasi dari pihak rumah sakit bahwa kondisi jantungnya baik dan kesehatannya secara umum tidak bermasalah. Jika kasus seperti ini tetap terjadi, saya akan meminta Kemenag mengusut Kemenag Magelang,” ujar Selly dikutip dari rmol, Minggu (4/5/2025).

Selly juga akan menelusuri status pelunasan biaya haji oleh Mbah Sumi. Menurutnya, jika pelunasan sudah dilakukan dan keberangkatan justru dipersulit oleh tim medis, maka akan ada sanksi tegas.

“Kalau memang sudah melunasi, seharusnya bisa diberangkatkan dengan kuota prioritas lansia. Jadi, kepada tenaga medis, jangan main-main. Kami akan bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi,” tegas legislator dari Fraksi PDIP tersebut.

Ia menambahkan, pelaksanaan ibadah haji harus terus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan terhadap jemaah lansia yang menjadi prioritas keberangkatan.

“Ke depan, kita juga harus mengevaluasi mekanisme pemeriksaan istitha’ah kesehatan. Apakah harus dimulai dari Puskesmas atau cukup langsung dari rumah sakit? Dan rumah sakit pun harus memiliki tenaga medis yang memenuhi kriteria di tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan